Thursday, October 31, 2019
KONSERVASI ALAM
Pengertian Konservasi
Terdapat beberapa pengertian konservasi sumber daya alam menurut para ahli. Menurut Allaby (2010), konservasi sumber daya alam adalah pengelolaan biosfer secara aktif demi menjamin kelangsungan keanekaragaman spesies maksimum serta pemeliharaan keragaman genetik dalam suatu spesies. Termasuk di dalamnya adalah pemeliharaan fungsi biosfer misalnya siklus nutrisi dan fungsi ekosistem.
Sedangkan menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, konservasi sumber daya hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
Menurut UNEP (United Nations Environment Programme), istilah konservasi mencakup pula konsep pemanfaatan sumberdaya secara berkelanjutan. Dengan demikian, lingkungan dapat memberikan manfaat terbesar, berkelanjutan untuk generasi sekarang sekaligus menjaga potensinya agar memenuhi kebutuhan hidup generasi mendatang (UNEP, 1992). Konservasi spesies dan proses biologis harus bersamaan (simultan) dengan konservasi sumber daya abiotik. Jika tidak, maka tidak mungkin berhasil.
Konservasi adalah pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam termasuk satwa liar, air, udara, mineral, segala sumber daya alam terbarukan / tidak terbarukan.
Sumber daya terbarukan
Pelestarian sumber daya terbarukan seperti pohon harus memastikan bahwa mereka tidak boleh dikonsumsi lebih cepat dibandingkan tingkat kemampuan daya gantinya. Tingkat konsumsi minimal harus sama dengan tingkat produksi. Jika sekarang dikonsumsi 10 pohon, maka harus dipastikan telah ada 10 pohon pengganti yang siap menggantikan fungsi mereka di ekosistem. Dengan demikian, sumber daya terbarukan tidak berada di titik minus.
Contoh pelaksanaan konservasi in situ adalah patroli pengamanan dan penetasan telur Tuntong laut (Batagur borneosnsis).
Pelestarian sumber daya tidak terbarukan seperti bahan bakar fosil harus memastikan ketersediaan cadangan agar generasi mendatang dapat memanfaatkan. Contohnya adalah mengembangkan teknologi ramah lingkungan seperti pengembangan energi listrik tenaga surya.
Pelestarian sumber daya alam biasanya berfokus pada kebutuhan dan kepentingan manusia, misalnya dari nilai-nilai biologis, ekonomi, sosial budaya, rekreasi. Hutan hujan, misalnya, mengandung berbagai keanekaragaman hayati, menyediakan sumber makanan, tanaman obat berbagai penyakit.
Para pelestari lingkungan (sering disebut konservasionis) menerima fakta bahwa pembangunan diperlukan untuk masa depan yang lebih baik, tapi hanya ketika perubahan dan pembangunan terjadi dalam cara-cara yang tidak boros, tidak merusak lingkungan sehingga justru mengancam pemenuhan kebutuhan hidup manusia di masa yang akan datang.
Preservasi dan konservasi
Pelestarian lingkungan dalam arti preservasi adalah upaya untuk mempertahankan kondisi saat ini dari suatu wilayah, unit biologis, ekosistem, di bumi sejauh tidak tersentuh oleh aktifitas manusia. Hal ini disebabkan kekhawatiran – sayangnya sering menjadi kenyataan – bahwa manusia merambah lingkungan hingga tingkat merusak. Bahkan, mengubah kondisi bentang alam seperti alih fungsi hutan untuk pertanian, perkebunan, perumahan, industri, wisata massal. Akhirnya, bumi banyak kehilangan wilayah lingkungan alam alami.
Contoh preservasi adalah pembentukan kawasan cagar alam seperti suaka marga satwa yaitu wilayah yang sama sekali dilarang untuk dijamah oleh aktifitas manusia. Contoh lain adalah penetapan zona inti taman nasional. Demikian pula penetapan satwa liar, tumbuhan dilindungi.
Seperti konservasionis, beberapa preservasionis mendukung perlindungan alam semata-mata demi alasan terpusat pada manusia (human-centred reasons). Meski demikian, beberapa preservasionis mengadopsi pendekatan kurang terfokus pada manusia untuk melindungi lingkungan. Mereka menempatkan nilai pada alam yang tidak berhubungan langsung dengan kebutuhan manusia.
Metode Konservasi Lingkungan
Terdapat dua metode konservasi yang diakui secara ilmiah untuk menangani masalah lingkungan hidup tumbuhan dan satwa liar. Kedua metode ini dilakukan di berbagai belahan dunia, baik untuk satwa liar, tumbuhan, ekosistem. Pertama, metode konservasi in situ (‘di situs’, ‘di tempat’) adalah seperangkat teknik yang melibatkan penunjukan, pengelolaan dan pemantauan keanekaragaman hayati di habitat. Contoh teknik konservasi in situ adalah reforestasi, rehabilitasi habitat yang rusak, pelepasliaran serta pengamanan satwa liar terancam punah di habitanya, misalnya saja pelepas liaran Owa Jawa di Jawa Barat.
Berbeda dengan metode in situ ialah metode ex situ. Metode ex situ adalah pelaksanaan pelestarian keanekaragaman hayati, satwa liar, tumbuhan, dilaksanakan di luar habitat. Contoh metode konservasi ex situ adalah pengembang biakkan hewan langka di indonesia, misalnya badak, di fasilitas penangkaran, juga pengembang biakkan tanaman langka di kebun raya.
Referensi:
Allaby M (ed). 2010. A Dictionary of Ecology. Oxford University Press, Oxford, UK
WRI IUCN & UNEP. 1992. Global Biodiversity Strategy. World Resources Institute, The World Conservation Union and United Nations Environment Programme, Washington, U.S.A.
http://www.ecoca.ro/meteo/tutorial/Sustainability/Older/Conservation_and_Preservation.html
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment