Unsur
budaya berupa sistem kekerabatan dan organisasi sosial merupakan usaha
antropologi untuk memahami bagaimana manusia membentuk masyarakat melalui
berbagai kelompok sosial. Menurut Koentjaraningrat tiap kelompok masyarakat
kehidupannya diatur oleh adat istiadat dan aturan-aturan mengenai berbagai
macam kesatuan di dalam lingkungan di mana dia hidup dan bergaul dari hari ke
hari. Kesatuan sosial yang paling dekat dan dasar adalah kerabatnya, yaitu
keluarga inti yang dekat dan kerabat yang lain. Selanjutnya, manusia akan
digolongkan ke dalam tingkatantingkatan lokalitas geografis untuk membentuk
organisasi sosial dalam kehidupannya.
Kekerabatan
berkaitan dengan pengertian tentang perkawinan dalam suatu masyarakat karena
perkawinan merupakan inti atau dasar pembentukan suatu komunitas atau
organisasi sosial. Perkawinan diartikan sebagai penyatuan dua orang yang
berbeda jenis kelamin untuk membagi sebagian besar hidup mereka bersamasama.
Namun, definisi perkawinan tersebut bisa diperluas karena aktivitas tersebut
mengandung berbagai unsur yang melibatkan kerabat luasnya.
Dilihat
dari jenis perkawinan, Marvin Harris mengelompokkan perkawinan menjadi beberapa
macam, antara lain sebagai berikut.
1)
Monogami, yakni menikah dengan satu orang saja.
2)
Poligami, yakni menikah dengan beberapa orang.
3)
Poliandri, yakni seorang perempuan menikahi beberapa orang laki-laki.
4)
Poligini, yakni satu orang laki-laki menikahi beberapa orang perempuan.
5) Perkawinan kelompok (group marriage),
yakni jenis perkawinan yang memperbolehkan laki-laki dengan beberapa wanita
dapat melakukan hubungan seks satu sama lain.
6) Levirat, yakni perkawinan antara
seorang janda dengan saudara laki-laki suaminya yang sudah meninggal.
7) Sororat, yakni perkawinan antara
seorang duda dengan saudara perempuan istri yang sudah meninggal.
No comments:
Post a Comment