Tuesday, April 28, 2020

KAJIAN KOMPREHENSHIF RESIKO BISNIS




Latar Belakang
Memulai suatu bisnis atau usaha membutuhkan keberanian, tekad, dan manajemen serta strategi bisnis yang baik. Namun jika Anda telah melakukan semua itu, bukan berarti jaminan bahwa Anda akan terhindar dari resiko usaha.

Dalam perkembangan dan perjalanan bisnis, pasti menghadapi kendala dan kesulitan, baik yang kecil maupun kendala yang besar. Kendala tersebut biasa kita kenal sebagai resiko usaha. Selain mendapatkan keuntungan dalam berbisnis, memiliki usaha berarti siap untuk menerima juga resiko usaha. Bahkan, bagi suatu usaha yang telah sukses sekalipun, bukan tidak mungkin menghadapi kendala yang bernama resiko usaha. Resiko usaha memang tidak bisa dipisahkan serta menjadi kesatuan dari bagian dari suatu bisnis atau usaha. Ketika memiliki suatu usaha, kerap kali resiko yang muncul tidak hanya disebabkan oleh faktor individu atau karyawan, namun bisa juga terjadi karena faktor manajemen, strategi, dan sistem perusahaan yang kurang baik.

Berbicara mengenai resiko usaha ada beberapa tokoh terkenal yang memiliki quote-quote yang dapat memberikan kita pemahaman yang lebih luas mengenai resiko usaha. Contohnya  quote :
“Life is inherently risky. There is only one big risk you should avoid at all costs, and that is the risk of doing nothing - Denis Waitley” yang artinya adalah hidup berkaitan erat dengan resiko, namun satu resiko besar yang harus dihindari adalah resiko tidak melakukan apa-apa.
 “Do the one thing you think you cannot do. Fail at it. Try again. Do better the second time. The only people who never tumble are those who never mount the high wire. This is your moment. Own it - Oprah Winfrey” yang artinya adalah Anda harus melakukan hal yang Anda pikir tidak dapat untuk dilakukan, namun ketika Anda gagal ketika mencobanya, maka Anda harus terus untuk mencobanya lagi. Anda harus melakukan yang lebih baik daripada percobaan yang pertama. Satu-satunya orang yang tidak pernah jatuh adalah mereka yang mengalami peningkatan pada saat menghadapi resiko. Manfaatkanlah kesempatan Anda ini.
Kajian Teori
Pengertian Resiko (Risk)

Resiko adalah sesuatu yang buruk (tidak diinginkan), baik yang sudah diperhitungkan maupun yang belum diperhitungkan, yang merupakan suatu akibat dari suatu tindakan atau kegiatan.

Risiko adalah ketidakpastian tentang kejadian di masa depan. Beberapa definisi tentang risiko, sebagai berikut:
1.      Risk is the change of loss, risiko diartikan sebagai peluang akan terjadinya kerugian,
2.      Risk is Uncertainty, risiko adalah ketidakpastian,
3.      Risk is the dispersion of actual from expected result, risiko merupakan penyebaran hasil actual dari hasil yang diharapkan,
4.      Risk is the probability of any outcome different from the one expected, risiko adalah probabilitas atas sesuatu outcome berbeda dengan outcome yang diharapkan.

Risiko dapat dikatakan sebagai suatu peluang terjadinya kerugian atau kehancuran. Lebih luas, risiko dapat diartikan sebagai kemungkinan terjadinya hasil yang tidak diinginkan atau berlawanan dari yang diinginkan. Dalam industry keuangan pada umumnya, terdapat suatu jargon “high risk bring about high return”, artinya jika ingin memperoleh hasil yang lebih besar, akan dihadapkan pada risiko yang lebih besar pula. Contohnya dalam investasi saham. Volatilitas atau pergerakan naik-turun harga saham secara tajam akan membuka peluang untuk memperoleh hasil yang lebih besar, namun sebaliknya, jika harga bergerak ke arah yang berlawanan, maka kerugian yang akan ditanggung sangat besar.

Menurut Ricky W. Griffin dan Ronald Ebert, risiko adalah uncertainty about future event, adapun Joel G.Siegel dan Jae K.Sim mendefinisikan risiko pada 3 hal:

  1. Keadaan yang mengarah kepada sekumpulan hasil khusus dimana hasilnya dapat diperoleh dengan kemungkinan yang telah diketahui oleh pengambilan keputusan. 
  2. Variasi dalam keuntungan penjualan atau variabel keuangan lainnya. 
  3. Kemungkinan dari sebuah masalah keuangan yang mempengaruhi kinerja operasi perusahaan atau posisi keuangan

David K. Eiteman, Arthur I Stonehill dan Michael H. Moffet mengatakan bahwa risiko dasar adalah the mismatching of interest rate bases for associated assets and liabilities. Sehingga secara umum risiko dapat ditangkap sebagai bentuk keadaan ketidakpastian tentang suatu keadaan yang akan terjadi nantinya dengan keputusan yang diambil berdasarkan suatu pertimbangan. Menurut salah satu definisi, risiko (risk) adalah sama dengan ketidakpastian (uncertainty). Secara umum risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan dimana terdapat kemungkinan yang merugikan.

Dalam penyusunan anggaran modal, suatu proyek investasi (perluasan usaha atau penggantian aktiva tetap) kita sering mengalami kegagalan setelah proyek tersebut dilaksanakan. Hal ini karena kita tidak memperhitungkan unsur risiko didalamnya. Misalnya risiko aliaran kas (cashflow) dalam faktor diskonto (discount rate) sebagai biaya modal. Apabila aliran kas yang ada kita peroleh diwaktu yang akan datang tidak ada risiko, berarti kita dapat menentukan dengan tepat, keputusan yang akan diambil. Hal ini karena anggaran yang kita susun baik mengenai aliran kas masuk (cash in flow) maupun aliran kas keluar ( cash out flow) dianggap pasti terjadi dimasa yang akan datang. Namun, jika terjadi penyimpangan yang tidak menguntungkan, maka perusahaan akan kesulitan menyesuaikannya, karena risiko terjadinya penyimpangan tersebut belum ditentukan oleh perusahaan, lain jika unsur risiko telah ditentukan didepan. Maka apabila terjadi penyimpangan perusahaan akan lebih mudah menghitungnya.

Memang antara hasil dan risiko (risk and return) memiliki hubungan linear yang berkebalikan. Semakin tinggi risiko, maka semakin tinggi hasil yang diperoleh. Sebaliknya semakin rendah risiko maka semakin rendah pula hasil yang diperoleh atau disyaratkan. Risiko terhadap perusahaan tidak dapat dihindari, kita hanya dapat mengelola bagaimana agar risiko tersebut sekecil mungkin mempengaruhi keputusan perusahaan. Risiko yang terjadi diperusahaan ada yang dapat dikelola/diatasi perusahaan terdapat pula risiko yang tidak dapat diatasi perusahaan.

Risiko yang tidak dapat diatasi perusahaan ini biasanya karena tidak dapat dikontrol oleh perusahaan. Risiko yang ada diperusahaan dapat dibedakan tiga jenis risiko :

  1. Risiko individuals. Risiko yang berasal dari proyek investasi secara individu tanpa dipengaruhi oleh proyek LAIN.
  2.  Risiko PERUSAHAAN. Risiko yang dapat diukur tanpa mempertimbangkan keanekaragaman yang dihadapi atau portofolio yang dilakukan oleh investor.
  3. Risiko pasar (market risk). Risiko investasi ditinjau dari investor yang menanamkan modalnya pada investasi yang juga dilakukan oleh perusahaan dan perusahaan-perusahaan lain.

Risiko investasi dapat diartikan sebagai kemungkinan terjadinya perbedaan antara actual return dan expected return, sehingga setiap investor dalam mengambil keputusan investasi harus selalu berusaha meminimalisasi berbagai risiko yang timbul, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Setiap perubahan kondisi ekonomi baik mikro ataupun makro akan mendorong investor untuk melakukan strategi yang harus diterapkan untuk tetap memperoleh return.

Pengertian Return
Return atau pengembalian adalah keuntungan yang diperoleh perusahaan, individu dan institusi dari hasil kebijakan investasi yang dilakukan. Menurut R. J. Shook, return merupakan laba investasi, baik melalui bunga atau deviden.
Beberapa pengertian return yang lain :
§  Return on equity atau imbal hasil atas ekuitas merupakan pendapatan bersih dibagi ekuitas pemegang saham.
§  Return of capital atau imbal hasil atas modal merupakan pembayaran kas yang tidak kena pajak kepada pemegang saham yang mewakili imbal hasil modal yang diinvestasikan dan bukan distribusi deviden. Investor mengurangi biaya investasi dengan jumlah pembayaran.
§  Return on investment atau imbal hasil atas investasi merupakan membagI pendapatan sebelum pajak terhadap investasi untuk memperoleh angka yang mencerminkan hubungan antara investasi dan laba.
§  Return on invested capital atau imbal hasil atas modal investasi merupakan pendapatan bersih dan pengeluaran bunga perusahaan dibagi total kapitalisasi perusahaan.
§  Return realisasi merupakan return yang telah terjadi.
§  Return on network atau imbal hasil atas kekayaan bersih merupakan pemegang saham yang dapat menentukan imbal hasilnya. dengan membandingkan laba bersih setelah pajak dengan kekayaan bersihnya.
§  Return on sales atau imbal hasil atas penjualannya merupakan untuk menentukan efisiensi operasi perusahaan, seseorang dapat membandingkan presentase penjualan bersihnya yang mencerminkan laba sebelun pajak terhadap variable yang sama dari periode sebelumnya.
§  Return ekspektasi merupakan return yang diharapkan akan diperoleh oleh investor di masa mendatang.
§  Total return merupakan return keseluruhan dari suatu investasi dalam suatu periode tertentu.
§   Return realisasi portofolio merupakan rata-rata tertimbang dari return-return realisasi masing-masing sekuritas tunggal di dalam portofolio tersebut.
§  Return ekspektasi portofolio merupakan rata-rata tertimbang dari return-return ekspektasi masing-masing sekuritas tunggal di dalam portofolio.

Hubungan Karakteristik dengan Risk and Return
Risk and return adalah kondisi yang dialami oleh perusahaan, institusi, dan individu dalam keputusan investasi yaitu, baik kerugian maupun keuntungan dalam suatu periode akuntansi. Hubungan antara risiko dengan tingkat pengembalian adalah:
1.      bersifat linear atau searah
2.      Semakin tinggi tingkat pengembalian maka semakin tinggi pula risiko
3.      Semakin besar asset yang kita tempatkan dalam keputusan investasi maka semakin besar pula risiko yang timbul dari investasi tersebut.
4.      Kondisi linear hanya mungkin terjadi pada pasar yang bersifat normal.
Menurut Paul L. Krugman dan Maurice Obstfeld, bahwa pada kenyataanya, seorang investor yang netral terhadap risiko cenderung mengambil posisi agresif maksimum. Ia akan membeli sebanyak mungkin aset yang menjanjikan hasil tinggi dan menjual sebanyak mungkin aset yang hasilnya lebih rendah. Perilaku inilah yang menciptakan kondisi paritas suku bunga. Adapun karakteristik tersebut secara umum dapat dibagi menjadi tiga, yaitu :
1.      Takut pada risiko (RISK AVOIDER)
Karakteristik ini di mana sang decision maker sangat hati-hati terhadap keputusan yang diambilnya bahkan ia cenderung begitu tinggi melakukan tindakan yang sifatnya mengindari risiko yang akan timbul jika keputusan diaplikasikan. Karakter pebisnis yang melakukan tindakan seperti ini disebut dengan safety player.
2.      Hati-hati pada risiko (RISK INDIFFERENCE)
Karakteristik ini di mana sang decision maker sangat hati-hati atau begitu menghitung terhadap segala dampak yang akan terjadi jika keputusan diaplikasikan. Bagi kalangan bisnis, mereka menyebut orang dengan karakter seperti ini secara ekstrem disebut sebagai tipe peragu.
3.      Suka pada risiko (RISK SEEKER atau RISK LOVER)
Karakteristik ini adalah tipe yang begitu suka pada risiko. Mereka terbiasa dengan spekulasi dan itu pula yang membuat penganut karakteristik ini selalu saja ingin menjadi pemimpin dan cenderung tidak ingin menjadi pekerja. Mental risk seeker adalah mental yang dimiliki oleh pebisnis besar dan juga pemimpin besar.

Tipe-tipe Resiko
Terdapat beberapa jenis tipe resiko, diantaranya :
Menurut sifatnya :
1. Pure Risk (Risiko Murni) : suatu ketidakpastian terjadi, maka kejadian tersebut pasti menimbulkan kerugian. Risiko murni dapat dikelompokkan menjadi 3 tipe risiko, yaitu:
a.       Risiko aset fisik: risiko yang berakibat timbulnya kerugian pada asset fisik suatu perusahaan/organisasi. Contoh: kebakaran, banjir, gempa, tsunami, gunung meletus, dll.
b.      Risiko Karyawan: risiko yang disebabkan karena apa yang dialami oleh karyawan yang bekerja di suatu perusahaan atau organisasi. Contoh : kecelakaan kerja yang menyebabkan terganggunya aktivitas perusahaan.
c.       Risiko Legal : risiko dalam bidang kontrak yang mengecewakan atau kontrak tidak berjalan sesuai dengan rencana. Contoh : perselisihan  dengan perusahaan lain sehingga adanya persoalan seperti penggantian kerugian.
2. Speculative Risk (Risiko Spekulatif) : suatu ketidakpastian akan terjadinya untung atau rugi.Risiko ini dapat dikelompokkan menjadi 4 tipe yaitu:
a.       Risiko Pasar: risiko yang terjadi dari pergerakan harga pasar. Contoh: harga saham mengalami penurunan sehingga menimbulkan kerugian.
b.      Risiko kredit: risiko yang terjadi karena counter party gagal memenuhi kewajibannya kepada perusahaan. Contoh : timbulnya kredit macet, persentase piutang meningkat.
c.       Risiko likuiditas: risiko karena ketidakmampuan memenuhi kebutuhan kas. Contoh: kepemilikan kas menurun, sehingga tidak mampu membayar hutang secara tepat, menyebabkan perusahaan harus menjual aset yang dimilikinya.
d.      Risiko operasional: risiko yang disebabkan pada kegiatan operasional yang tidak berjalan lancar. Contoh: terjadi kerusakan pada computer karena berbagai hal termasuk terkena virus.
e.       Static Risk (Risiko Statis) : mungkin sifatnya murni atau spekulatif asalnya dari masyarakat yang tidak berubah yang berada dalam keseimbangan stabil. Contoh : ketidakpastian terjadinya sambaran petir.
f.       Dynamic Risk (Risiko Dinamis) : mungkin sifatnya murni atau spekulatif timbul dari perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Contoh : urbanisasi, perkembangan teknologi.
g.      Subjective Risk (Risiko Subyektif) : berkaitan dengan kondisi mental seseorang yang mengalami keragu-raguan dan kecemasan akan terjadinya kejadian tertentu.
h.      Objective Risk (Risiko Obyektif) : probabilitas penyimpangan aktual dari yang diharapkan sesuai dengan pengalaman



Mengelola Resiko
Dalam aktivitas yang namanya resiko adalah pasti terjadi dan sulit untuk dihindari sehingga bagi sebuah lembaga bisnis seperti perbankan sangat penting untuk memikirkan bagaimana mengelola resiko tersebut. Dalam mengelola resiko pada dasarnya ada 4(empat) cara yaitu :
1.      Memperkecil resiko, dengan cara tidak memperbesar setiap keputusan yang mengandung resiko tinggi tapi membatasinya bahkan meminimalisirnya agar resiko tersebut tidak menambah menjadi besar dan diluar kontrol manajemen perusahaan.
2.      Mengalihkan resiko, dengan cara mengalihkan resiko yang kita terima tersebut ketempat lain seperti mengasurasikan bisnis guna menghindari terjadinya resiko yang sifatnya tidak tentu waktunya.
3.      Mengontrol resiko, dengan cara melakukan kebijakan mengantisipasi terhadap timbulnya resiko sebelum terjadi, seperti memasang alarm terhadap mobil, menempatkan satpam pada siang atau malam hari
4.      Pendanaan resiko, dengan cara menyediakan dana cadangan (reserve) guna mengantispasi timbulnya resiko dikemudian hari, seperti perubahan terhadap nilai tukar dolar dipasaran maka kebijakan sebuah bank adalah harus memiliki dana cadangan dalam bentuk dolar.

Teknik penilaian resiko
1.  Pengusaha melakukan identifikasi resiko potensial yang mungkin terjadi pada perusahaan.
2.  Menyelenggarakan forum diskusi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya suatu resiko usaha menjadi nyata.
3.  Pengusha mendiskusikan strategi- strategi yang digunakan untuk mencegah , memperkecil maupun merespon , ketika resiko- resiko tersebut muncul dalam proses bisnis.
Pengembangan Usaha
Pengembangan suatu usaha adalah tanggung jawab dari setiap pengusahaatau wirausaha yang membutuhkan pandangan kedepan, motivasi dan kreativitas (Anoraga, 2007:66). Jika hal ini dapat dilakukan oleh setiap wirausaha, maka besarlah harapan untuk dapat menjadikan usaha yang semula kecil menjadi skala menengah bahkan menjadi sebuah usaha besar. Kegiatan bisnis dapat dimulai dari merintis usaha (starting), membangunkerjasama ataupun dengan membeli usaha orang lain atau yang lebih dikenal dengan  franchising.
Namun yang perlu diperhatikan adalh kemana arah bisnistersebut akan dibawa. Maka dari itu, dibutuhkan suatu pengembangan dalammemperluaskan dan mempertahankan bisnis tersebut agar dapat berjalan dengan baik. Untuk melaksanakan pengembangan bisnis dibutuhkan dukungan dari berbagai aspek seperti bidang produksi dan pengolahan, pemasaran, SDM,teknologi dan lain-lain.

Tahapan Pengembangan Usaha
Menurut Pandji Anoraga (2007:90), ada beberapa tahapan pengembanganusaha antara lain:
Tahap I: Identifikasi Peluang
Perlu mengidentifikasi peluang dengan didukung data dan informasi.Informasi biasanya dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti
1.      Rencana Perusahaan
2.      Saran dan usul manajemen kecil
3.      Program dan pemerintah
4.      Hasil berbagai riset peluang usaha
5.      Kadin atau asosiasi usaha sejenis
Tahap II: Merumuskan alternatif usaha
Setelah informasi berkumpul dan dianalisis maka pimpinan perusahaanatau manajer usaha dapat dirumuskan usaha apa saja yang mungkin dapat dibuka.
Tahap III: Seleksi Altenatif
Alternatif yang banyak selanjutnya harus dipilih satu atau beberapaalternatif yang terbaik dan prospektif. Untuk usaha yang prospektif dasar pemilihannya antara lain dapat menggunakan kriteria sebagai berikut:
1.      Ketersediaan Pasar
2.      Resiko Kegagalan
3.      Harga
Tahap IV : Pelaksanaan Alternatif Terpilih
Setelah penentuan alternatif maka tahap selanjutnya pelaksanaan usahayang terpilih.
Tahap V : Evaluasi
Evaluasi dimaksud untuk memberikan koreksi dan perbaikan terhadapusaha yang dijalankan. Di samping itu juga diarahkan untuk dapat memberikanmasukan bagi perbaikan pelaksanaan usaha selanjutnya.

Langkah-langkah Pengembangan usaha Pemula
Strategi Pengembangan[1]
1.      Ide Bisnis
Mengapa ide adalah hal utama? Karena dengan ide, Anda selaku wirausahawan akan bisa membaca dan menerawang bagaimana kelanjutan bisnis yang Anda geluti kedepannya. Dengan menggunakan ide kreatif yang dimiliki, akan membuat hasil dan kualitas yang baik juga saat memulai usaha.
2.      Rencana Usaha
Setelah menentukan ide bisnis, maka tahap selanjutnya yang bisa dilakukan adalah membuat rencana usaha. Rencana usaha ini meliputi apa saja yang akan dilakukan sebelum bisnis tersebut resmi Anda luncurkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengorganisasian. 
3.      Melakukan Survei
Langkah yang selanjutnya dilakukan adalah melakukan survei atau analisis kondisi sebenarnya di lapangan. Hal ini wajib untuk dilakukan agar Anda mengetahui bagaimana kondisi pasar. Pengamatan yang harus dilakukan mencakup pengamatan terhadap konsumen, lingkungan sekitar, lokasi usaha, target penjualan yang hendak dicapai, pesaing di sekitar, pemasaran seperti apa yang sebaiknya Anda lakukan untuk menarik perhatian para konsumen, dan masih banyak lagi. Inti dari melaksanakan survei adalah untuk mendapatkan hasil yang akurat terkait hal apa saja yang nantinya akan menghambat dan memajukan jalannya usaha yang dilakukan.
4.      Persiapan Usaha dengan Matang
Yang satu ini adalah langkah selanjutnya yang tidak kalah pentingnya. Persiapan usaha ini sama halnya seperti saat Anda ingin menikah. Sebelum menikah pastilah Anda meminta restu dari orang tua, kalau tidak? Bagaimana kelangsungan hubungan Anda dengan pasangan ke depannya? Jika dalam berusaha, persiapan yang kita lakukan belum matang, nantinya akan menjadi penghambat dalam kelangsungan usaha. Kita akan mengalami berbagai kesulitan nantinya, misalnya sulit untuk memperoleh bahan baku untuk diolah, kesulitan dalam memasarkan produk yang telah jadi, dan lain sebagainya.
5.      Action
Keberhasilan usaha tidak akan diperoleh tanpa adanya action atau tindakan untuk memulai usaha. Dengan memulai usaha, maka Anda akan mengetahui apakah usaha yang dilakukan kelak akan berkembang dan sukses ke depannya atau tidak. Dari adanya action yang nyata juga akan membantu Anda untuk menemukan kekurangan yang ada dalam berwirausaha dan apa langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan itu secepatnya. Kepiawaian Anda untuk dapat bersaing dengan pengusaha lainnya akan diuji saat Anda melakukan action ini. Jika dapat bersaing, maka Anda sudah dekat dengan gerbang kesuksesan dalam berusaha.
6.      Evaluasi Terus-Menerus (Evaluation)
Sebaiknya buat jadwal evaluasi secara periodik, misalnya setiap tiga bulan, enam bulan dan satu tahun.
Evaluasi tiga bulanan gunanya adalah untuk mengantisipasi kesalahan atau adanya perubahan harga-harga bahan dasar atau bisa juga untuk mengadakan barang-barang yang belum tersedia namun banyak dicari pelanggan termasuk evaluasi mitra kerja. Evaluasi enam bulan lebih kepada perhitungan untung rugi ataukah impas (break even point) serta menentukan langkah yang akan dilakukan. Sedangkan evaluasi satu tahun digunakan untuk menentukan langkah apakah bisnis yang ada lanjut atau tidak.
7.      Adakan Perbaikan (Improvement):
Setelah data hasil evaluasi didapat, maka langkah selanjutnya adalah melakukan perbaikan kepada hal-hal yang menjadi catatan evaluasi. Contoh: mencari mitra baru dalam hal pemasok barang-barang dll termasuk sistem pembayaran yang dilakukan dengan mitra tersebut. Jika barang-barang jualan Anda dalam jumlah yang banyak, lakukan perbaikan pada sistem stock yang Anda lakukan selama ini. Untuk modal perlu mendapat perhatian khusus, apakah perlu penambahan modal lagi atau tidak dalam pengembangan selanjutnya.
Daftar Pustaka
1.      Bahan ajar E- Learning. Entrepreneurship and Inovation Management. Prof. Dr. M.Havidz Aima, MS (2015). Universitas Mercu Buana, Jakarta
2.      Brealey, M dan Marcus. 2007. Dasar- dasar Manajemen Keuangan. Perusahaan. Edisi kelima. Jakarta: Erlangga.
3.      Eduardus, Tandelilin. 2001. Analisis Investasi dan Manajemen Resiko. Edisi Pertama. BPFE, Yogyakarta.
4.      Fahmi, I. dan Y.L. Hadi. 2009. Teor Porfotopolio dan Analisis Investasi:Teori dan soal jawab. Alfabeta, Bandung.
5.      Indroes, Fery N. dan Sugiarto, Managemen Resiko Perbankan, 2006, hal. 7.

No comments:

Post a Comment