Latar Belakang
Memulai suatu bisnis atau usaha membutuhkan
keberanian, tekad, dan manajemen serta strategi bisnis yang baik. Namun jika
Anda telah melakukan semua itu, bukan berarti jaminan bahwa Anda akan terhindar
dari resiko usaha.
Dalam perkembangan dan perjalanan bisnis, pasti menghadapi kendala dan kesulitan, baik yang kecil maupun kendala yang besar. Kendala tersebut biasa kita kenal sebagai resiko usaha. Selain mendapatkan keuntungan dalam berbisnis, memiliki usaha berarti siap untuk menerima juga resiko usaha. Bahkan, bagi suatu usaha yang telah sukses sekalipun, bukan tidak mungkin menghadapi kendala yang bernama resiko usaha. Resiko usaha memang tidak bisa dipisahkan serta menjadi kesatuan dari bagian dari suatu bisnis atau usaha. Ketika memiliki suatu usaha, kerap kali resiko yang muncul tidak hanya disebabkan oleh faktor individu atau karyawan, namun bisa juga terjadi karena faktor manajemen, strategi, dan sistem perusahaan yang kurang baik.
Berbicara mengenai resiko usaha ada beberapa tokoh terkenal yang memiliki quote-quote yang dapat memberikan kita pemahaman yang lebih luas mengenai resiko usaha. Contohnya quote :
“Life is inherently risky. There is only one big risk you should avoid
at all costs, and that is the risk of doing nothing - Denis Waitley” yang
artinya adalah hidup berkaitan erat dengan resiko, namun satu resiko besar yang
harus dihindari adalah resiko tidak melakukan apa-apa.
“Do the
one thing you think you cannot do. Fail at it. Try again. Do better the second
time. The only people who never tumble are those who never mount the high wire.
This is your moment. Own it - Oprah Winfrey” yang artinya adalah Anda harus
melakukan hal yang Anda pikir tidak dapat untuk dilakukan, namun ketika Anda
gagal ketika mencobanya, maka Anda harus terus untuk mencobanya lagi. Anda
harus melakukan yang lebih baik daripada percobaan yang pertama. Satu-satunya
orang yang tidak pernah jatuh adalah mereka yang mengalami peningkatan pada
saat menghadapi resiko. Manfaatkanlah kesempatan Anda ini.
Kajian Teori
Pengertian
Resiko (Risk)
Resiko adalah sesuatu yang buruk (tidak diinginkan), baik yang sudah diperhitungkan maupun yang belum diperhitungkan, yang merupakan suatu akibat dari suatu tindakan atau kegiatan.
Risiko adalah ketidakpastian tentang kejadian di masa depan. Beberapa definisi tentang risiko, sebagai berikut:
1. Risk is the
change of loss, risiko diartikan sebagai peluang akan terjadinya
kerugian,
2. Risk is
Uncertainty, risiko adalah ketidakpastian,
3. Risk is the
dispersion of actual from expected result, risiko
merupakan penyebaran hasil actual dari hasil yang diharapkan,
4. Risk is the
probability of any outcome different from the one expected, risiko adalah
probabilitas atas sesuatu outcome berbeda dengan outcome yang diharapkan.
Risiko
dapat dikatakan sebagai suatu peluang terjadinya kerugian atau kehancuran.
Lebih luas, risiko dapat diartikan sebagai kemungkinan terjadinya hasil yang
tidak diinginkan atau berlawanan dari yang diinginkan. Dalam industry keuangan
pada umumnya, terdapat suatu jargon “high
risk bring about high return”, artinya jika ingin memperoleh hasil yang
lebih besar, akan dihadapkan pada risiko yang lebih besar pula. Contohnya dalam
investasi saham. Volatilitas atau pergerakan naik-turun harga saham secara
tajam akan membuka peluang untuk memperoleh hasil yang lebih besar, namun
sebaliknya, jika harga bergerak ke arah yang berlawanan, maka kerugian yang
akan ditanggung sangat besar.
Menurut Ricky W. Griffin dan Ronald Ebert, risiko adalah uncertainty about future event, adapun Joel G.Siegel dan Jae K.Sim mendefinisikan risiko pada 3 hal:
- Keadaan yang mengarah kepada sekumpulan hasil khusus dimana hasilnya dapat diperoleh dengan kemungkinan yang telah diketahui oleh pengambilan keputusan.
- Variasi dalam keuntungan penjualan atau variabel keuangan lainnya.
- Kemungkinan dari sebuah masalah keuangan yang mempengaruhi kinerja operasi perusahaan atau posisi keuangan
David K. Eiteman, Arthur I Stonehill dan Michael H. Moffet mengatakan bahwa risiko dasar adalah the mismatching of interest rate bases for associated assets and liabilities. Sehingga secara umum risiko dapat ditangkap sebagai bentuk keadaan ketidakpastian tentang suatu keadaan yang akan terjadi nantinya dengan keputusan yang diambil berdasarkan suatu pertimbangan. Menurut salah satu definisi, risiko (risk) adalah sama dengan ketidakpastian (uncertainty). Secara umum risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan dimana terdapat kemungkinan yang merugikan.
Dalam penyusunan anggaran modal, suatu proyek investasi (perluasan usaha atau penggantian aktiva tetap) kita sering mengalami kegagalan setelah proyek tersebut dilaksanakan. Hal ini karena kita tidak memperhitungkan unsur risiko didalamnya. Misalnya risiko aliaran kas (cashflow) dalam faktor diskonto (discount rate) sebagai biaya modal. Apabila aliran kas yang ada kita peroleh diwaktu yang akan datang tidak ada risiko, berarti kita dapat menentukan dengan tepat, keputusan yang akan diambil. Hal ini karena anggaran yang kita susun baik mengenai aliran kas masuk (cash in flow) maupun aliran kas keluar ( cash out flow) dianggap pasti terjadi dimasa yang akan datang. Namun, jika terjadi penyimpangan yang tidak menguntungkan, maka perusahaan akan kesulitan menyesuaikannya, karena risiko terjadinya penyimpangan tersebut belum ditentukan oleh perusahaan, lain jika unsur risiko telah ditentukan didepan. Maka apabila terjadi penyimpangan perusahaan akan lebih mudah menghitungnya.
Memang antara hasil dan risiko (risk and return) memiliki hubungan linear yang berkebalikan. Semakin tinggi risiko, maka semakin tinggi hasil yang diperoleh. Sebaliknya semakin rendah risiko maka semakin rendah pula hasil yang diperoleh atau disyaratkan. Risiko terhadap perusahaan tidak dapat dihindari, kita hanya dapat mengelola bagaimana agar risiko tersebut sekecil mungkin mempengaruhi keputusan perusahaan. Risiko yang terjadi diperusahaan ada yang dapat dikelola/diatasi perusahaan terdapat pula risiko yang tidak dapat diatasi perusahaan.
Risiko yang tidak dapat diatasi perusahaan ini biasanya karena tidak dapat dikontrol oleh perusahaan. Risiko yang ada diperusahaan dapat dibedakan tiga jenis risiko :
- Risiko individuals. Risiko yang berasal dari proyek investasi secara individu tanpa dipengaruhi oleh proyek LAIN.
- Risiko PERUSAHAAN. Risiko yang dapat diukur tanpa mempertimbangkan keanekaragaman yang dihadapi atau portofolio yang dilakukan oleh investor.
- Risiko pasar (market risk). Risiko investasi ditinjau dari investor yang menanamkan modalnya pada investasi yang juga dilakukan oleh perusahaan dan perusahaan-perusahaan lain.
Risiko investasi
dapat diartikan sebagai kemungkinan terjadinya perbedaan antara actual return
dan expected return, sehingga setiap investor dalam mengambil keputusan
investasi harus selalu berusaha meminimalisasi berbagai risiko yang timbul,
baik jangka pendek maupun jangka panjang. Setiap perubahan kondisi ekonomi baik
mikro ataupun makro akan mendorong investor untuk melakukan strategi yang harus
diterapkan untuk tetap memperoleh return.
Pengertian Return
Return
atau pengembalian adalah keuntungan yang diperoleh perusahaan, individu dan
institusi dari hasil kebijakan investasi yang dilakukan. Menurut R. J. Shook,
return merupakan laba investasi, baik melalui bunga atau deviden.
Beberapa
pengertian return yang lain :
§ Return
on equity atau imbal hasil atas ekuitas merupakan pendapatan bersih dibagi
ekuitas pemegang saham.
§ Return
of capital atau imbal hasil atas modal merupakan pembayaran kas yang tidak kena
pajak kepada pemegang saham yang mewakili imbal hasil modal yang diinvestasikan
dan bukan distribusi deviden. Investor mengurangi biaya investasi dengan jumlah
pembayaran.
§ Return
on investment atau imbal hasil atas investasi merupakan membagI pendapatan
sebelum pajak terhadap investasi untuk memperoleh angka yang mencerminkan
hubungan antara investasi dan laba.
§ Return
on invested capital atau imbal hasil atas modal investasi merupakan pendapatan
bersih dan pengeluaran bunga perusahaan dibagi total kapitalisasi perusahaan.
§ Return
realisasi merupakan return yang telah terjadi.
§ Return
on network atau imbal hasil atas kekayaan bersih merupakan pemegang saham yang
dapat menentukan imbal hasilnya. dengan membandingkan laba bersih setelah pajak
dengan kekayaan bersihnya.
§ Return
on sales atau imbal hasil atas penjualannya merupakan untuk menentukan
efisiensi operasi perusahaan, seseorang dapat membandingkan presentase
penjualan bersihnya yang mencerminkan laba sebelun pajak terhadap variable yang
sama dari periode sebelumnya.
§ Return
ekspektasi merupakan return yang diharapkan akan diperoleh oleh investor di
masa mendatang.
§ Total
return merupakan return keseluruhan dari suatu investasi dalam suatu periode
tertentu.
§ Return realisasi portofolio merupakan
rata-rata tertimbang dari return-return realisasi masing-masing sekuritas
tunggal di dalam portofolio tersebut.
§ Return
ekspektasi portofolio merupakan rata-rata tertimbang dari return-return
ekspektasi masing-masing sekuritas tunggal di dalam portofolio.
Hubungan Karakteristik dengan Risk
and Return
Risk
and return adalah kondisi yang dialami oleh perusahaan, institusi, dan individu
dalam keputusan investasi yaitu, baik kerugian maupun keuntungan dalam suatu
periode akuntansi. Hubungan antara risiko dengan tingkat pengembalian adalah:
1. bersifat
linear atau searah
2. Semakin
tinggi tingkat pengembalian maka semakin tinggi pula risiko
3. Semakin
besar asset yang kita tempatkan dalam keputusan investasi maka semakin besar
pula risiko yang timbul dari investasi tersebut.
4. Kondisi
linear hanya mungkin terjadi pada pasar yang bersifat normal.
Menurut
Paul L. Krugman dan Maurice Obstfeld, bahwa pada kenyataanya, seorang investor
yang netral terhadap risiko cenderung mengambil posisi agresif maksimum. Ia
akan membeli sebanyak mungkin aset yang menjanjikan hasil tinggi dan menjual
sebanyak mungkin aset yang hasilnya lebih rendah. Perilaku inilah yang
menciptakan kondisi paritas suku bunga. Adapun karakteristik tersebut secara
umum dapat dibagi menjadi tiga, yaitu :
1. Takut
pada risiko (RISK AVOIDER)
Karakteristik
ini di mana sang decision maker sangat hati-hati terhadap keputusan yang
diambilnya bahkan ia cenderung begitu tinggi melakukan tindakan yang sifatnya
mengindari risiko yang akan timbul jika keputusan diaplikasikan. Karakter
pebisnis yang melakukan tindakan seperti ini disebut dengan safety player.
2. Hati-hati
pada risiko (RISK INDIFFERENCE)
Karakteristik
ini di mana sang decision maker sangat hati-hati atau begitu menghitung
terhadap segala dampak yang akan terjadi jika keputusan diaplikasikan. Bagi
kalangan bisnis, mereka menyebut orang dengan karakter seperti ini secara
ekstrem disebut sebagai tipe peragu.
3. Suka
pada risiko (RISK SEEKER atau RISK LOVER)
Karakteristik
ini adalah tipe yang begitu suka pada risiko. Mereka terbiasa dengan spekulasi
dan itu pula yang membuat penganut karakteristik ini selalu saja ingin menjadi
pemimpin dan cenderung tidak ingin menjadi pekerja. Mental risk seeker adalah
mental yang dimiliki oleh pebisnis besar dan juga pemimpin besar.
Tipe-tipe Resiko
Terdapat
beberapa jenis tipe resiko, diantaranya :
Menurut
sifatnya :
1.
Pure Risk (Risiko Murni) : suatu ketidakpastian terjadi, maka kejadian tersebut
pasti menimbulkan kerugian. Risiko murni dapat dikelompokkan menjadi 3 tipe
risiko, yaitu:
a. Risiko
aset fisik: risiko yang berakibat timbulnya kerugian pada asset fisik suatu
perusahaan/organisasi. Contoh: kebakaran, banjir, gempa, tsunami, gunung
meletus, dll.
b. Risiko
Karyawan: risiko yang disebabkan karena apa yang dialami oleh karyawan yang
bekerja di suatu perusahaan atau organisasi. Contoh : kecelakaan kerja yang
menyebabkan terganggunya aktivitas perusahaan.
c. Risiko
Legal : risiko dalam bidang kontrak yang mengecewakan atau kontrak tidak
berjalan sesuai dengan rencana. Contoh : perselisihan dengan perusahaan lain sehingga adanya
persoalan seperti penggantian kerugian.
2.
Speculative Risk (Risiko Spekulatif) : suatu ketidakpastian akan terjadinya untung
atau rugi.Risiko ini dapat dikelompokkan menjadi 4 tipe yaitu:
a. Risiko
Pasar: risiko yang terjadi dari pergerakan harga pasar. Contoh: harga saham
mengalami penurunan sehingga menimbulkan kerugian.
b. Risiko
kredit: risiko yang terjadi karena counter party gagal memenuhi kewajibannya
kepada perusahaan. Contoh : timbulnya kredit macet, persentase piutang
meningkat.
c. Risiko
likuiditas: risiko karena ketidakmampuan memenuhi kebutuhan kas. Contoh:
kepemilikan kas menurun, sehingga tidak mampu membayar hutang secara tepat,
menyebabkan perusahaan harus menjual aset yang dimilikinya.
d. Risiko
operasional: risiko yang disebabkan pada kegiatan operasional yang tidak
berjalan lancar. Contoh: terjadi kerusakan pada computer karena berbagai hal
termasuk terkena virus.
e. Static
Risk (Risiko Statis) : mungkin sifatnya murni atau spekulatif asalnya dari
masyarakat yang tidak berubah yang berada dalam keseimbangan stabil. Contoh :
ketidakpastian terjadinya sambaran petir.
f. Dynamic
Risk (Risiko Dinamis) : mungkin sifatnya murni atau spekulatif timbul dari
perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Contoh : urbanisasi, perkembangan
teknologi.
g. Subjective
Risk (Risiko Subyektif) : berkaitan dengan kondisi mental seseorang yang
mengalami keragu-raguan dan kecemasan akan terjadinya kejadian tertentu.
h. Objective
Risk (Risiko Obyektif) : probabilitas penyimpangan aktual dari yang diharapkan
sesuai dengan pengalaman
Mengelola Resiko
Dalam
aktivitas yang namanya resiko adalah pasti terjadi dan sulit untuk dihindari
sehingga bagi sebuah lembaga bisnis seperti perbankan sangat penting untuk
memikirkan bagaimana mengelola resiko tersebut. Dalam mengelola resiko pada
dasarnya ada 4(empat) cara yaitu :
1. Memperkecil
resiko, dengan cara tidak memperbesar setiap keputusan yang mengandung resiko
tinggi tapi membatasinya bahkan meminimalisirnya agar resiko tersebut tidak
menambah menjadi besar dan diluar kontrol manajemen perusahaan.
2. Mengalihkan
resiko, dengan cara mengalihkan resiko yang kita terima tersebut ketempat lain
seperti mengasurasikan bisnis guna menghindari terjadinya resiko yang sifatnya
tidak tentu waktunya.
3. Mengontrol
resiko, dengan cara melakukan kebijakan mengantisipasi terhadap timbulnya
resiko sebelum terjadi, seperti memasang alarm terhadap mobil, menempatkan
satpam pada siang atau malam hari
4. Pendanaan
resiko, dengan cara menyediakan dana cadangan (reserve) guna mengantispasi
timbulnya resiko dikemudian hari, seperti perubahan terhadap nilai tukar dolar
dipasaran maka kebijakan sebuah bank adalah harus memiliki dana cadangan dalam
bentuk dolar.
Teknik penilaian resiko
1. Pengusaha melakukan identifikasi resiko
potensial yang mungkin terjadi pada perusahaan.
2. Menyelenggarakan forum diskusi untuk
mengantisipasi kemungkinan terjadinya suatu resiko usaha menjadi nyata.
3. Pengusha mendiskusikan strategi- strategi yang
digunakan untuk mencegah , memperkecil maupun merespon , ketika resiko- resiko
tersebut muncul dalam proses bisnis.
Pengembangan
Usaha
Pengembangan suatu usaha adalah tanggung
jawab dari setiap pengusahaatau wirausaha yang membutuhkan pandangan kedepan,
motivasi dan kreativitas (Anoraga, 2007:66). Jika hal ini dapat dilakukan oleh
setiap wirausaha, maka besarlah harapan untuk dapat menjadikan usaha yang
semula kecil menjadi skala menengah bahkan menjadi sebuah usaha besar. Kegiatan
bisnis dapat dimulai dari merintis usaha (starting), membangunkerjasama ataupun
dengan membeli usaha orang lain atau yang lebih dikenal dengan franchising.
Namun yang perlu diperhatikan adalh kemana arah
bisnistersebut akan dibawa. Maka dari itu, dibutuhkan suatu pengembangan
dalammemperluaskan dan mempertahankan bisnis tersebut agar dapat berjalan
dengan baik. Untuk melaksanakan pengembangan bisnis dibutuhkan dukungan dari
berbagai aspek seperti bidang produksi dan pengolahan, pemasaran, SDM,teknologi
dan lain-lain.
Tahapan
Pengembangan Usaha
Menurut
Pandji Anoraga (2007:90), ada beberapa tahapan pengembanganusaha antara lain:
Tahap I: Identifikasi Peluang
Perlu
mengidentifikasi peluang dengan didukung data dan informasi.Informasi biasanya
dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti
1. Rencana
Perusahaan
2. Saran
dan usul manajemen kecil
3. Program
dan pemerintah
4. Hasil
berbagai riset peluang usaha
5. Kadin
atau asosiasi usaha sejenis
Tahap II: Merumuskan alternatif
usaha
Setelah
informasi berkumpul dan dianalisis maka pimpinan perusahaanatau manajer usaha
dapat dirumuskan usaha apa saja yang mungkin dapat dibuka.
Tahap III: Seleksi Altenatif
Alternatif
yang banyak selanjutnya harus dipilih satu atau beberapaalternatif yang terbaik
dan prospektif. Untuk usaha yang prospektif dasar pemilihannya antara lain
dapat menggunakan kriteria sebagai berikut:
1. Ketersediaan
Pasar
2. Resiko
Kegagalan
3. Harga
Tahap IV : Pelaksanaan Alternatif
Terpilih
Setelah
penentuan alternatif maka tahap selanjutnya pelaksanaan usahayang terpilih.
Tahap V : Evaluasi
Evaluasi
dimaksud untuk memberikan koreksi dan perbaikan terhadapusaha yang dijalankan.
Di samping itu juga diarahkan untuk dapat memberikanmasukan bagi perbaikan
pelaksanaan usaha selanjutnya.
Langkah-langkah Pengembangan usaha
Pemula
Strategi Pengembangan[1]
1. Ide
Bisnis
Mengapa
ide adalah hal utama? Karena dengan ide, Anda selaku wirausahawan akan bisa
membaca dan menerawang bagaimana kelanjutan bisnis yang Anda geluti kedepannya.
Dengan menggunakan ide kreatif yang dimiliki, akan membuat hasil dan kualitas
yang baik juga saat memulai usaha.
2. Rencana
Usaha
Setelah
menentukan ide bisnis, maka tahap selanjutnya yang bisa dilakukan adalah
membuat rencana usaha. Rencana usaha ini meliputi apa saja yang akan dilakukan
sebelum bisnis tersebut resmi Anda luncurkan, mulai dari perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan, dan pengorganisasian.
3. Melakukan
Survei
Langkah
yang selanjutnya dilakukan adalah melakukan survei atau analisis kondisi
sebenarnya di lapangan. Hal ini wajib untuk dilakukan agar Anda mengetahui
bagaimana kondisi pasar. Pengamatan yang harus dilakukan mencakup pengamatan
terhadap konsumen, lingkungan sekitar, lokasi usaha, target penjualan yang
hendak dicapai, pesaing di sekitar, pemasaran seperti apa yang sebaiknya Anda
lakukan untuk menarik perhatian para konsumen, dan masih banyak lagi. Inti dari
melaksanakan survei adalah untuk mendapatkan hasil yang akurat terkait hal apa
saja yang nantinya akan menghambat dan memajukan jalannya usaha yang dilakukan.
4. Persiapan
Usaha dengan Matang
Yang
satu ini adalah langkah selanjutnya yang tidak kalah pentingnya. Persiapan
usaha ini sama halnya seperti saat Anda ingin menikah. Sebelum menikah pastilah
Anda meminta restu dari orang tua, kalau tidak? Bagaimana kelangsungan hubungan
Anda dengan pasangan ke depannya? Jika dalam berusaha, persiapan yang kita
lakukan belum matang, nantinya akan menjadi penghambat dalam kelangsungan
usaha. Kita akan mengalami berbagai kesulitan nantinya, misalnya sulit untuk
memperoleh bahan baku untuk diolah, kesulitan dalam memasarkan produk yang
telah jadi, dan lain sebagainya.
5. Action
Keberhasilan
usaha tidak akan diperoleh tanpa adanya action atau tindakan untuk memulai
usaha. Dengan memulai usaha, maka Anda akan mengetahui apakah usaha yang
dilakukan kelak akan berkembang dan sukses ke depannya atau tidak. Dari adanya
action yang nyata juga akan membantu Anda untuk menemukan kekurangan yang ada
dalam berwirausaha dan apa langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi
kekurangan itu secepatnya. Kepiawaian Anda untuk dapat bersaing dengan
pengusaha lainnya akan diuji saat Anda melakukan action ini. Jika dapat
bersaing, maka Anda sudah dekat dengan gerbang kesuksesan dalam berusaha.
6. Evaluasi
Terus-Menerus (Evaluation)
Sebaiknya
buat jadwal evaluasi secara periodik, misalnya setiap tiga bulan, enam bulan
dan satu tahun.
Evaluasi
tiga bulanan gunanya adalah untuk mengantisipasi kesalahan atau adanya
perubahan harga-harga bahan dasar atau bisa juga untuk mengadakan barang-barang
yang belum tersedia namun banyak dicari pelanggan termasuk evaluasi mitra
kerja. Evaluasi enam bulan lebih kepada perhitungan untung rugi ataukah impas
(break even point) serta menentukan langkah yang akan dilakukan. Sedangkan
evaluasi satu tahun digunakan untuk menentukan langkah apakah bisnis yang ada
lanjut atau tidak.
7. Adakan
Perbaikan (Improvement):
Setelah
data hasil evaluasi didapat, maka langkah selanjutnya adalah melakukan
perbaikan kepada hal-hal yang menjadi catatan evaluasi. Contoh: mencari mitra
baru dalam hal pemasok barang-barang dll termasuk sistem pembayaran yang
dilakukan dengan mitra tersebut. Jika barang-barang jualan Anda dalam jumlah
yang banyak, lakukan perbaikan pada sistem stock yang Anda lakukan selama ini.
Untuk modal perlu mendapat perhatian khusus, apakah perlu penambahan modal lagi
atau tidak dalam pengembangan selanjutnya.
Daftar
Pustaka
1.
Bahan ajar E- Learning. Entrepreneurship
and Inovation Management. Prof. Dr. M.Havidz Aima, MS (2015). Universitas Mercu
Buana, Jakarta
2.
Brealey,
M dan Marcus. 2007. Dasar- dasar Manajemen Keuangan. Perusahaan. Edisi kelima.
Jakarta: Erlangga.
3.
Eduardus,
Tandelilin. 2001. Analisis Investasi dan Manajemen Resiko. Edisi Pertama. BPFE,
Yogyakarta.
4.
Fahmi,
I. dan Y.L. Hadi. 2009. Teor Porfotopolio dan Analisis Investasi:Teori dan soal
jawab. Alfabeta, Bandung.
5.
Indroes,
Fery N. dan Sugiarto, Managemen Resiko Perbankan, 2006, hal. 7.
No comments:
Post a Comment