Thursday, April 2, 2020

SOLUSI MASALAH KEPENDUDUKAN DI INDONESIA


Solusi Masalah Kependudukan Di Indonesia

Orang Orang, Kota, Miskin, Perkotaan
Sumber : pixabay.com
Peningkatan Pendapat per Kapita
Upaya untuk menaikkan pendapatan perkapita, pemerintah melakukan usaha, antara lain: 
  • Meningkatkan pengolahan dan pengelolaan sumber daya alam yang ada.
  • Meningkatkan kemampuan bidang teknologi agar mampu mengolah sendiri sumber daya alam yang dimiliki bangsa Indonesia.
  • Memperkecil pertambahan penduduk diantaranya dengan penggalakan program KB dan peningkatan pendidikan.
  • Memperbanyak hasil produksi baik produksi pertanian, pertambangan, perindustrian, perdagangan maupun fasilitas jasa (pelayanan)
  • Memperluas lapangan kerja agar jumlah pengangguran tiap tahun selalu berkurang.


Bidang Pendidikan
Usaha-usaha pemerintah untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia yaitu: 
  • Menambah jumlah sekolah dari tingkat SD sampai dengan perguruan tinggi.
  • Menambah jumlah guru (tenaga kependidikan) di semua jenjang pendidikan.
  • Pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun yang telah dimulai tahun ajaran 1994/1995.
  • Pemberian bea siswa kepada pelajar dari keluarga tidak mampu tetapi berprestasi di sekolahnya.
  • Membangun perpustakaan dan laboratorium di sekolah-sekolah.
  • Menambah sarana pendidikan seperti alat ketrampilan dan olah raga.
  • Meningkatkan pengetahuan para pendidik (guru/dosen) dengan penataran dan pelatihan.
  • Penyempurnaan kurikulum sekolah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
  • Menggalakkan partisipasi pihak swasta untuk mendirikan lembaga-lembaga pendidikan dan ketrampilan.
  • Memberikan Pendidikan Kependudukan Kepada Remaja. Dengan pendidikan kependudukan dipastikan para remaja akan memiliki 4 (empat) sikap peduli, yakni: Peduli terhadap manusia dan kebutuhannya, Peduli terhadap pertumbuhan penduduk dan kehidupan ekonominya, Peduli terhadap pertumbuhan penduduk dan kehidupan sosial, budaya dan agama, Peduli terhadap pertumbuhan penduduk dan lingkungan hidup.


Bidang Kesehatan
Usaha-usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan penduduk Indonesia yaitu:
  •  Melaksanakan program perbaikan gizi.
  • Perbaikan lingkungan hidup dengan cara mengubah perilaku sehat penduduk, serta melengkapi sarana dan prasarana kesehatan.
  • Penambahan jumlah tenaga medis seperti dokter, bidan, dan perawat.
  • Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular.
  • Pembangunan Puskesmas dan rumah sakit.
  • Pemberian penyuluhan kesehatan kepada masyarakat.
  • Penyediaan air bersih.
  • Pembentukan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu)

Pemerataan penyebaran Penduduk
Untuk mengatasi masalah pemerataan penduduk, program pemerintah yang terkenal dalam upaya mengatasi masalah tersebut adalah transmigrasi, yaitu pemindahan penduduk dari daerah yang padat penduduk ke daerah yang belum padat penduduk.

Program pemerintah tersebut dilaksanakan sekitar tahun 1980 -1990 an. Tujuan pelaksanaan transmigrasi yaitu:
  •  Meratakan persebaran penduduk di Indonesia.
  • Peningkatan taraf hidup transmigran.
  • Pengolahan sumber daya alam.
  • Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
  • Menyediakan lapangan kerja bagi transmigran.
  • Meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Meningkatkan pertahanan dan kemananan wilayah Indonesia.

Beberapa solusi lain upaya lain yang dapat dilakukan adalah: 
  • Pengadaan rumah vertikal atau rusun
  • Mengatur jarak kelahiran
  • Menambah pengetahuan tentang kependudukan
  • Meningkatkan usaha ekonomi keluarga
  • Para transmigran yang sukses bisa kembali membangun daerah asalnya.

Mengatasi usia perkawinan muda
Salah satu program kependudukan yang dapat mengendalikan jumlah penduduk dan langsung sasarannya terhadap perkawinan pertama pada perempuan adalah program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP).

Program PUP ini adalah upaya untuk meningkatkan usia perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan usia 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria.

Program ini bisa terlaksana dengan baik apabila semua pihak yang terkait mendukung. Salah satu kendala dalam pelaksanaan program PUP di lapangan adalah belum direvisinya Undang-Undang Perkawinan Tahun 1974 yang membolehkan perkawinan pada usia 16 tahun untuk wanita dan 18 tahun untuk pria.

Partisipasi pria dalam ber-KB
Solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah kurangnya partisipasi pria dalam ber-KB antara lain: 
  • Perlunya peningkatan KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) tentang partisipasi pria dalam KB kepada pasangan usia subur sehingga mereka bisa memahami bahwa bukan hanya perempuan saja yang ber-KB tapi pria juga penting untuk ber-KB.
  • Perlunya peningkatan KIE melalui paguyuban atau kelompok KB pria tentang alat kontrasepsi pria yaitu kondom untuk meningkatkan pengetahuan pria tentang alat kontrasepsi kondom.
  • Perlunya peningkatan KIE kepada calon pengantin pria dan wanita tentang partisipasi pria dalam KB.
  • Perlunya bantuan biaya pelayanan KB dan penyelenggaraan safari KB selain alat kontrasepsi vasektomi atau MOP.
  • Perlunya peningkatan pemberian kondom gratis untuk pasangan usia subur.
  • Perlunya pengadaan metode kontrasepsi baru bagi pria selain kondom dan vasektomi.
  • Perlunya peningkatan KIE mengenai partisipasi pria dalam KB melalui media elektronik seperti televisi, radio dan media massa sepeti majalah dan Koran.

Database dan administrasi kependudukan
Solusi dari masalah database dan administrasi kependudukan antara lain dengan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) bertujuan untuk menciptakan sistem pengenal tunggal berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan menjadi identitas tunggal penduduk.

NIK menjadi prasyarat utama bagi database kependudukan nasional yang berbasis registrasi dan menjadi instrumen dan validasi jati diri seseorang yang dicantumkan dalam setiap dokumen kependudukan. DPR-RI mendukung langkah pemerintah menerbitkan single identity number (SIN) yang akan menjadi nomor identitas tunggal bagi setiap penduduk di seluruh Indonesia. Dengan adanya KTP nasional berbasis NIK, tidak akan ada seorang warga yang mempunyai KTP lebih dari satu dengan NIK yang berbeda.

Hal ini dikarenakan adanya proses otentifikasi yang berjenjang, mulai dari kelurahan hingga pusat. Selain itu, sanksi tegas akan diberikan kepada warga yang memiliki KTP lebih dari satu.

Semoga bermnafaat bagi Sahabat squad geografi ya... Sekian dan terimakasih.

1 comment:

  1. Nama:David akbar
    Kelas:X ips 3
    Terimakasih pak atas materiny Tentang solusi masalah kependudukan di Indonesia

    ReplyDelete